I. Perubahan Dan Perubahan Sosial
Definisi Perubahan: Segala sesuatu yang terlihat atau terasa berbeda dalam jangka waktu tertentu.
Aspek-Aspek pengamatan dalam perubahan (Harper, 1989) :
Tipe-tipe perubahan dalam struktur
Level perubahan
Kerangka waktu
Sebab-sebab perubahan
Bagaimana perubahan berhubungan dengan niatan/rencana manusia
1. Tipe-tipe Perubahan Struktur
Perubahan personil -> perubahan ini mungkin menghasilkan perubahan yang minimal atau bertahap dalam struktur.
Perubahan ada cara berhubungan dari bagian-bagian dalam struktur. Ini mencakup perubahan hubungan peran, dan perubahan dalam struktur kekuasaan, otoritas/wewenang dan komunikasi di dalam suatu struktur.
Perubahan-perubahan fungsi struktur -> perubahan dalam hal apa yang mereka lakukan dan cara mereka menjalankannya.
Perubahan hubungan di antara beragam struktur.
Munculnya struktur baru.
2. Level Perubahan
Kajian perubahan dapat terfokus pada :
Karakteristik individu agregat, semisal perubahan dalam ciri-ciri sikap dan demografis seperti usia, jenis kelamin, dan usia harapan hidup.
Perubahan dalam aspek-aspek budaya, semisal nilai-nilai, norma, pengetahuan dan teknologi
Perubahan-perubahan dalam unit struktural
3. Kerangka Waktu
Penting untuk membedakan perubahan jangka panjang dan jangka pendek. Perubahan jangka pendek seringkali lebih nampak nyata, sedangkan perubahan jangka panjang lebih signifikan
4. Sebab Perubahan
Sebab-sebab perubahan ada yang bersifat eksogen dan endogen.
Perubahan eksogen adalah perubahan akibat dimasukkannya sesuatu yang aru dari luar, semisal teknologi, ide, gaya hidup, dsb.
Perubahan endogen adalah perubahan yang bersumber dari dalam sistem, semisal kesenjangan antara bentuk ideal yang disepakati dengan praktek nyata, perbedaan individu, ketidakpastian proses sosialisasi, fleksibilitas dan variasi dalam tatacara pendefinisian peran-peran sosial serta persaingan untuk mengontrol kekuasaan dan sumberdaya langka (moore, 1974).
5. Perubahan Berhubungan Dengan Niatan/Rencana Manusia
Perubahan terbagi menjadi :
Perubahan yang tak direncanakan
Perubahan yang direncanakan dan disengaja yang berhubungan dengan proses-proses pengambilan keputusan oleh para elite
Perubahan sengaja yang berhubungan dengan gerakan sosial yang melibatkan sebagian besar populasi dan tak direncanakan oleh kaum elite.
C. Definisi Perubahan sosial:
Kingsley Davis (1960) : perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi sosial.
Mac Iver (1937) : perubahan sosial adalah perbahan-perubahan dalam hubungan sosial atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan hubungan sosial.
Gillin & Gillin (1954) : perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun karen adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
II. Paradigma Perubahan Sosial
Terdapat 2 paradigma perubahan sosial yaitu Consensus Structuralism (Durkheim) dan Structuralisme Conflict (Marx).
III. A. Pola/Arah Perubahan Sosial
Pola Perubahan linier :
Kumulatif, tak berulang, dan umumnya permanen
Dua tahap (diachronic) atau dengan tahapan-tahapan antara
Perubahan diakronik -> transisi masyarakat kecil tak terdiferensiasi dan budaya homogen menjadi masyarakat besar dengan tingkat diferensiasi struktural tinggi dan budaya heterogen
Redfield (transisi masyarakat folk ke urban) Durkheim (dari solidaritas mekanik ke organik) Tonnies (dari gemeinschaft ke gesselschaft)
Lenski : perubahan linier makro dgn tahapan2 antara. Seperti teori evolusioner dari tipe masyarakat : berburu->meramu->pastoral->hortikultural->pertanian->industri
J. Steward (1955) : evolusi multilinier. Tipe2 dasar budaya tertentu mungkin berkembang secara serupa di bawah kondisi serupa, namun hanya sedikit aspek konkrit dari budaya akan muncul pada semua masyarakat dalam sekuen teratur
Pola Perubahan siklikal :
Berulang, dalam jangka panjang perubahan tidak mengarah pada suatu hal.
Polanya terstruktur dan proses perubahan semakin berkembang.
Spengler (1932) Toynbee (1962): masyarakat dipandang serupa sistem organik yang melalui periode muda, remaja bertumbuh, dewasa kokoh, dan ketuaan
Pitirim sorokin (1889-1968):siklus induk sejarah adalah ayunan antara periode yang didominasi idealisme dan periode yang di dominasi hedonisme dan materialisme, dengan periode transisi yang menggabung keduanya.
Harper 1989 : masalah pokok teori makro siklikal murni adalah selektivitaspenitikberatan pada suatu hal dan pengabaian pada yang lain, serta menggunakan bukti-bukti sejarah secara sangat selektif.
Daniel chirot : siklus-siklus dapat diperbandingkan satu sama lain tetapi berbeda dengan sorokin dan pemikir siklikal klasik yang lain, bahwa siklus serupa terbatas pada era historis tertentu.
III.B. BENTUK-BENTUK PERUBAHAN SOSIAL
Berdasarkan waktu
Social evolution (perubahan lambat)
Konsep perubahan social secara evolusioner muncul pada abad 19 dan kemunculannya diilhami oleh gagasan Charles Darwin -> teori evolusi biologi.
Konsep ini mensejajarkan system social-kemasyarakatan dengan system biologi, dimana system social dipandang dapat berkembang melalui proses-proses penganekaragaman (variasi), adaptasi, seleksi kesejajaran antara organisme dan masyarakat.
Perubahan social secara evolusioner adalah perubahan yang berjalan secara perlahan namun pasti kearah yang progresif sebuah proses transformasi yang dinamik.
Pola perubahan dialektis
Perubahan jangka panjang bersifat kumulatif dan berkembang, dan tidak merupakan proses evolusioner yang teratur dan bertahap.
Pola ini melibatkan tidak saja konflik antara prinsip2 dan kecenderungan2 yang berlawanan (disebut Marxist sebagai kontradiksi dalam/inner contradiction) tetapi juga pertentangan antara kelompok2 dalam masyarakat dengan kepentingan yang berlawanan
Kontradiksi dalam struktur sosial budaya demikian dipandang sebagai motor penyebab perubahan.
Pola perubahan pusat-pinggiran
Perubahan menyebar dari satu masyarakat ke yang lain, atau dari satu daerah ke yang lain dalam masyarakat yang sama.
Pola ini menggambarkan difusi suatu item perubahan yang paling akhir.
Difusi perubahan dianggap sebagai “suatu proses diseminasi, pelatihan, dan penyediaan sumberdaya dan insentif yang dikelola dari pusat” (Schon 1971).
Difusi dari pusat budaya tergantung agen perubahan (pedagang, prajurit, misionaris) yang mengenalkan item2 inovatif tersebut ke daerah terpencil.
Perubahan berisi certain unfolding immanent potentialities (ciri-ciri immanen yang tak akan bergeser karakternya) sejak awal perubahan, ada beberapa “kode genetik” yang terpelihara ibarat sebuah tanaman jagung tak akan pernah berkembang menjadi pohon jati.
Perubahan berjalan searah (one direction) dan tak akan kembali lagi (irreversible) tak mungkin seorang yang tua-usia berubah kembali menjadi muda.
Perubahan tak dapat dihindarkan dan tak dapat ditangkal serta tak dapat dihentikan layaknya seseorang yang tak mungkin akan tetap muda usia.
Perubahan melalui fase-fase yang jelas perbedaannya, ibaratnya bayi remaja tua renta mati.
Misal: perubahan kebudayan, perubahan teknik, perubahan mental.
b. Social-revolution (perubahan cepat)
Perubahan sosial yang terjadi secara cepat dan berdampak luas serta menyentuh segala aspek kehidupan suatu masyarakat : ekonomi, politik, sosial, budaya.
Perubahan bersifat radikal, fundamental hingga mencapai societal constitution (bentuk fisik masyarakat) termasuk perubahan fungsi dalam masyarakat.
Perubahan sosial berjalan mendadak, eruptif, dan menjadi bagian penting bagi perjalanan sangat-panjang sebuah erkembangan sejarah peradaban masyarakat.
Titik waktu terjadinya perubahan menjadi sebuah perkecualian perjalanan sejarah sebuah masyarakat karenanya akan selalu dikenang (misal : revolusi 17.08.1945) bagi bangsa Indonesia dan reformasi Mei 1998 bagi perjalanan politik Indonesia)
Perubahan social yang melibatkan particular emotional dan reaksi intelektual para partisipannya mass mobilization.
2. Berdasarkan sasaran
Perubahan individu
Perubahan kelompok kecil
Perubahan organisasi
Perubahan masyarakat
3. Berdasarkan kedalaman perubahan
Perubahan mendasar (struktural)
Melibatkan reorganisasi unsur-unsur.
Perubahan tidak mendasar atau sebagian (proses).
Berupa modifikasi dari perubahan dasar yang pernah terjadi.
Berdasarkan obyeknya
Perubahan orang, perubahan pada ciri-ciri individu.
Perubahan hubungan sosial.
Perubahan lingkungan, adanya perubahan di sekitarnya.
Berdasarkan sumber asal perubahan
Perubahan dari dalam: bersumber dari orang didalam sistem sosial.
Perubahan dari luar: Perubahan berasal dari luar sistem.
Berdasarkan ada tidaknya perencanaan:
Perubahan terencana (berencana
Perubahan tidak terencana
IV. Perpektif Penyebab Perubahan Sosial
Perspektif sebab perubahan sosial terbagi menjadi 2 yakni perspektif materialistik dan perspektif idealistik
Perspektif materialistik teknologi baru atau mode produksi ekonomis menghasilkan perubahan dalam interaksi sosial, organisasi sosial dan akhirnya merubah nilai-nilai budaya, kepercayaan dan norma contoh :
Karl Marx : force of production hal pokok yang membentuk masyarakat dan perubahan. Teknologi produksi menciptakan hubungan sosial produksi tertentu.
William Ogburn : budaya material (teknologi) berubah lebih cepat dibanding aspek non-material dari budaya (ide, nilai, norma, ideologi). Cultural lag ini merupakan sumber ketegangan.
Teknologi mengakibatkan perubahan melalui 3 cara :
Inovasi teknologi meningkatkan alternatif2 yang tersedia dalam masyarakat
Teknologi baru merubah pola interaksi antar orang
Inovasi teknologi menciptakan ‘masalah’ baru yang harus dicari pemecahannya.
Perspektif idealistik ide, nilai2 dan ideologi menjadi penyebab perubahan, contoh :
Max Weber (1864-1920) nilai protestantism/calvinism menghasilkan etika budaya yang mengagungkan kerja dan kemajuan duniawi, mendorong berhemat, dan mengurangi konsumsi. Hal-hal itu mendorong terakumulasinya modal, reinvestasi rasional, dan pertumbuhan ekonomi.
Ide menyebabkan perubahan melalui 3 cara :
Ide mensahkan arah perubahan yang diinginkan
Ideologi menjadi babsis terbentuknya solidaritas sosial yang penting untuk mempercepat perubahan.
Ide-ide memberi penekanan adanya kontradiksi dan maslah, yaitu kesenjangan antara ideal dan aktual, sumber ketegangan yang sering mendorong perubahan.
V. Faktor-Faktor Penyebab Perubahan Sosial
Sayogyo
Pendidikan: Formal dan informal (penyuluhan).
Sanksi-sanksi: tidak memperdulikan sanksi maka akan timbul kekacauan.
Ritus kolektif (upacara-upacara)
Alokasi posisi: jabatan baru, atau pekerjaan baru.
Monocausal:
Marx: perjuangan kelas
Freud: keperluan seksual
Margono, ada 3 kekuatan pengaruh:
Kekuatan pendorong (motivational-forces)
- ketidakpuasan
- adanya perbedaan
- tekanan dari luar
Kekuatan bertahan (resistant-forces)
Mempertahankan yang sudah ada.
Kekuatan pengganggu (interfering-forces)
- persaingan antar individu atau golongan
- kesulitan yang terlalu kompleks
- kekurangan dana
Soerjono S
Bertambah atau berkurangnya penduduk
Penemuan baru
Konflik
Pemberontakan dan revolusi
- Perang
- Pengaruh kebudayaan lain
- Bencana alam
I. Definisi Gerakan Sosial
(Sztompka, 1993) :
Kolektivitas orang bertindak bersama.
Tujuan bersama tindakannya adalah perubahan tertentu dalam masyarakat mereka yang ditetapkan partisipan menurut cara yang sama.
Kolektivitasnya relatif tersebar namun lebih rendah derajatnya daripada organisasi formal.
Tindakannya mempunyai derajat spontanitas relatif tinggi namun tak terlembaga dan bentuknya tak konvensional.
Dalam beberapa rumusan klasik, gerakan sosial dipahami sebagai :
Enterprise kolektif untuk memapankan tatanan kehidupan baru (blumer).
Upaya kolektif untuk memodifkasi norma-norma dan nilai-nilai (Smelser).
Tindakan kolektif dengan derajat keberlangsungan yang tertentu untuk mendorong atau menolak perubahan dalam masarakatnya (Turner & Killian).
Upaya kolektif untuk mengendalikan perubahan atau mengganti arah perubahan (Lauer).
VI. Gerakan Sosial Pertanian
Gerakan sosial mempunyai beragam status kausal terhadap perubahan sosial.:
Pertama, gerakan sosial dapat menjadi penyebab hakiki perubahan sosial, yaitu menjadi kondisi penting yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial. Dalam hal ini:
(1a) gerakan sosial harus terjadi pada lingkungan sosial yang kondusif, dan
(1b) gerakan sosial efektif jika dikomplemen oleh faktor-faktor lain.
Kedua, gerakan sosial dapat sebagai efek, yaitu gejala yang mendampingi terjadinya perubahan sosial (perubahan karena urbanisasi, modernisasi, munculnya masyarakat massal). Dalam hal ini gerakan sosial mempengaruhi jalannya perubahan sosial. Memodifikasi arah da kecepatannya.
Ketiga, gerakan sosial sebagai mediator dalam rantai kausal praksis sosial. Dalam hal ini gerakan sosial merupakan produk dari perubahan sosial sebelumnya, dan menjadi penghasil transformasi sosial yang berikutnya. Gerakan sosial menjadi wahana, pembawa, dan transmitter.
7. fenomena yang menonjol :
7.1. gerakan sosial dan counter gerakan sosial ; suatu gerakan sosial akan menciptakan kondisi untuk mobilisasi gerakan sosial lain dengan tujuan perlawanan
7.2. aktivitas gerakan sosial berbeda antar masyarakat, tergantung derajat aktivitas dalam masyarakat itu. Dalam hal ini Smelser menyebut adanya masyarakat aktif dan masyarakat pasif. Masyarakat aktif membangun dan membentuk ulang (form and reform) dirinya demi keuntungan anggota masyarakatnya, serta memperbolehkan adanya dan mendorong aktifitas gerakan sosial. Masyarakat pasif menekan, menghalangi, menumpas gerakan sosial, dan sesungguhnya menghancurkan mekanisme self-improvement-nya.
6. Tipe gerakan sosial berbeda mendominasi periode kesejarahan yang berbeda pula.
6.1. gerakan sosial lama mendominasi fase awal sejarah modern, terfokus pada kepentingan ekonomi, anggota-anggotanya direkrut dari kelas sosial yang sama, serta diorganisir scara ketat dan terpusat. Contoh : gerakan buruh dan petani, serikat buruh (trade union).
6.2. gerakan sosial baru berciri:
(a) terfokus pada isu, kepentingan, dan bidang-bidang pertentangan sosial baru. Sebagai reaksi atas invasi politik, ekonomi, teknologi, dan birokrasi dalam seluruh domain eksistensi manusia. Konsen mereka pada kualitas hidup, identitas kelompok, perluasan ruang grak kehidupan, penciptaan masyarakat madani (civil society). Fokus gerakan sosial pada isu kultural (otonomi individu);
(b) mewakili kelas-kelas sosial yang berbeda, bagian terbesarnya adalah masyarakat kelas menengah dan dari strata berpendidikan;
(c) organisasi gerakannya terdesentralisasi dengan jaringan kerja yang meluas dan longgar, tidak kaku dan hirarkis. Contoh : gerakan lingkungan, perdamaian dan demokrasi, dan feminis.
Mundurnya Involusi Pertanian: Migrasi, Kerja, dan Pembagian Pendapatan di Pedesaan Jawa
Kekuatan produksi (force of production) merupakan hal pokok yang menyebabkan perubahan.
Pupuk kimia sebagai teknologi baru dalam mode produksi sehingga dapat melipat gandakan output produksi dengan sendirinya mengakibatkan perubahan yang mendasar.
Perubahan juga terjadi karena dikenalnya sistem harga yang merubah gaya hidup para tuan tanah dan masyarakat. Yang dahulu mereka sangat mengutamakan menyimpan emas dan tanah, sekarang telah berubah dengan lebih memilih untuk mengolah tanah mereka dengan prinsip-prinsip dagang.
Munculnya sistem (cultuur stelsel) yang dibawa oleh penjajah Belanda juga membawa perubahan terhadapn penguasaan dan pemanfaatan tanah.
Hal ini terlihat dari bergesernya pemilikan perorangan atas tanahnya dan justru mendorong kepemilikan komunal.
Teknologi cultuur stelsel telah merubah sistem pembagian hasil panen.
Dahulu pembagian hasil ditentukan berdasarkan struktur sosial desa, yakni orang-orang yang jauh dari inti ”keluarga kangen Jawa” mendapatan hasil bagian yang lebih sedikit daripada orang-orang yang berada didalamnya. Namum sekarang sistem bagi hasil tersebut sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah Belanda.
Teknologi yang ada pada cultuur stelsel dan penemuan mode produksi ekonomi dalam dunia pertanian yang membawa dampak perubahan sosial telah menggambarkan suatu pendekatan materialistik.
Pola (arah) perubahan sosial yang terjadi adalah siklikal, dimana terjadi perubahan perabadan secara berulang.
Perubahan tersebut dari sistem produksi, tradisional, menjadi komunal pada saat pemerintah Belanda menerapkan cultuur stelsel, sehingga pemilikan perorangan atas tanah terhenti dan tingkat produksi hanya bergantung atas perintah Belanda.
Sistem ini berubah menjadi tradisional ketika cultuur stelsel dianggap tidak efisien dan diganti dengan ’corporate plantation’.
Kondisi ini menyebabkan pengambilan keputusan terdapat pada tuan tanah dengan tetap memberi pekerjaan pada semua penduduk.
Masyarakat mulai mengenal pupuk kimia yang merupakan teknologi baru dalam sistem produksi. Hal ini menyebabkan terjadinya komersialisasi dalam produksi yang sempat terhenti karena adanya tuntutan terhadap UU ”Landreform 1969”.
Aspek Pengamatan Perubahan Sosial Pedesaan Jawa
Konflik Dalam Konteks Gerakan Sosial Pertanian
Adanya penguasaan lahan yang pindah ke pihak perhutani.
Tindakan-tindakan yang oleh pihak perhutani seperti penghisapan dan hilangnya akses atas alat produksi menjadi sumber kemiskinan dan juga dibarengi dengan penangkapan, teror, serta intimidasi.
Pihak kehutanan terus mengklaim lahan tersebut merupakan wilayah kelolanya.
Rakyat setempat tidak begitu saja menerimanya, mereka harus berjuang untuk merebut kembali tanah tersebut.
Tahun 1966 340 ha tanah derajat II-V di distribusikan ke rakyat setempat.
Rakyat memutuskan untuk mendirikan organisasi di tingkat lokal. Dan terbentuklah serikat petani pasundan (SPP).
SPP tersebut menuntut dikembalikannya hak atas tanah bagi para petani penggarap.
Perubahan Sistem Pembagian Kerja Pada Pedesaan Jawa
Pada sistem tanam paksa (1830-1870), petani diharuskan untuk menanam tanaman perdagangan yang sudah ditentukan oleh pemerintah Belanda dan hasilnya arus diserahkan kepada pemerintah Belanda.
Oleh karena kewajiban tersebut maka yang bekerja di lahan belanda kebanyakan pria. Sedangkan untuk petani wanita banyak bekerja pada tanaman pangan.
Para petani pria dan wanita bekerja sebagai buruh dan pekerjaannya diawasi oleh mandor.
Mandor menentukan tanah sewa sehingga terget pabrik terpenuhi.
Berbeda dari sistem tanam paksa, pada sistem ini, keterlibatan wanita lebih beragam, wanita dapat bekerja pada tanaman tebu, tanaman pangan dan di luar pertanian sebagai pedagang atau pengrajin kecil.
Sistem TRI dan TRB (1975-hingga sekarang), pada sistem ini para petani dijadikan “tuan” diatas tanahnya sendiri.
Dimana “tuan” tersebut cenderung dipegang oleh petani pria hal ini dikarenakan adanya stereotipe yang menganggap bahwa pria lebih pantas dalam menjalin hubungan dengan pihak-pihak yang terkait dengan proses produksi.
0 komentar:
Post a Comment
Terima kasih atas kujungan anda. Komentar anda akan sangat bermanfaat untuk kemajuan blog ini.